Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama

09-11-2022 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga dan Ketua Umum PSSI. Foto: Arief/nr

 

Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama. Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyatakan naturalisasi tersebut diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Demikian disampaikan Adies saat memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga dan Ketua Umum PSSI membahas Permohonan Pertimbangan Kewarganegaraan RI atas nama Shayne ElianJay Pattynama yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

 

“Kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemuda dan Olahraga masa persidangan II tahun sidang 2022-2023, Rabu, 9 November 2022, Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa yang ditunjuk Adies membacakan kesimpulan rapat.

 

Adies kemudian menanyakan persetujuan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga dan segenap Anggota Komisi III DPR RI terhadap kesimpulan rapat kerja terkait pemberian kewarganegaraan RI atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama tersebut yang kemudian serempak dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

 

“Dengan dibacakannya kesimpulan, maka berakhirlah sudah rapat kita pada kesempatan siang hari ini. Atas nama Pimpinan dan Anggota kami ucapkan kepada selamat kepada saudara Shayne sebagai warga negara Indonesia,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

Merespon hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga saat closing statement menyampaikan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI atas persetujuan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama. Namun demikian, Menteri Pemuda dan Olahraga menyatakan akan tetap mengutamakan pembinaan atlet dalam negeri daripada naturalisasi.

 

“Saya percaya bahwa pembinaan itu lebih utama daripada naturalisasi.  Atas kesadaran itu, maka kita membuat Desain Besar Olahraga Nasional sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2021 untuk pembinaan atlet sejak dini. Menurut teori, untuk menghasilkan 1 atlet elite nasional dibutuhkan 10.000 jam atau 10 tahun. Jadi, 10 tahun mendatang mudah-mudahan tidak akan lagi naturalisasi,” pungkas Menteri Pemuda dan Olahraga. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...